Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pati Bersiap Jadi Satker Mandiri, Kasek Minta Kinerja dan Inovasi Ditingkatkan

Bawaslu Pati Bersiap Jadi Satker Mandiri, Kasek Minta Kinerja dan Inovasi Ditingkatkan

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati terus mematangkan persiapan transisi menuju Satuan Kerja (Satker) mandiri. Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Pati, RM Ahmada Mangkunegara, saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bawaslu Pati, Senin (19/1/2026).

Dalam amanatnya, Ahmada menegaskan bahwa proses transformasi kelembagaan ini sudah berjalan, ditandai dengan penetapan Surat Keputusan (SK) bagi para staf pelaksana dan bendahara pengeluaran.

"Kami sudah meng-SK-kan teman-teman, baik dari tim teknis, PPNPN, maupun bendahara. Saat ini proses melengkapi administrasi menuju Satker sedang berlangsung. Adanya Satker ini tentu akan menguji kemandirian kita dalam mengelola lembaga," ujar Ahmada.

Meskipun secara hierarki Bawaslu Kabupaten masih menginduk ke provinsi, Ahmada mendorong jajarannya untuk tetap berinovasi dalam menjalankan program kerja di tingkat daerah. Ia menekankan pentingnya kreativitas di tengah keterbatasan anggaran operasional non-rutin.

Ahmada memaparkan, dari total anggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang mencapai sekitar Rp 92 miliar, sebanyak Rp 70 miliar terserap untuk belanja rutin pegawai. Praktis, hanya tersisa sekitar Rp 22 miliar yang dibagi untuk operasional kegiatan di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

"Dengan desain anggaran seperti itu, tahun ini tidak banyak berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, saya berharap kinerja, kreativitas, dan inovasi teman-teman tidak berkurang. Kita harus tetap bekerja maksimal melaksanakan kewajiban, ada atau tidak ada perjalanan dinas," tegasnya.

Selain isu kelembagaan, Kasek Bawaslu Pati juga memberikan instruksi tegas terkait penyelesaian kewajiban administrasi di awal tahun 2026. Ia meminta seluruh pegawai segera menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

"LHKPN adalah kewajiban rutin tahunan yang harus segera diisi. Begitu juga dengan SKP, jangan ditunda-tunda. Selain itu, bagi pegawai yang mengalami perubahan data keluarga, seperti penambahan anak atau pasangan, mohon segera lapor untuk penyesuaian BPJS Kesehatan," imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmada juga menyinggung rencana pengadaan seragam baru sebanyak dua setel untuk tahun ini guna menunjang performa dan kekompakan pegawai. Apel pagi ditutup dengan pesan agar seluruh jajaran sekretariat senantiasa menjaga suasana kerja yang positif dan bahagia.

 

Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati