Bawaslu Pati dan Kemenag Jalin Kerja Sama Tingkatkan Partisipasi Pengawas dari Tingkat Madrasah
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Pati pada Kamis (6/8/2026). Bertempat di Kantor Bawaslu Pati, kesepakatan ini difokuskan pada pengawasan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di masa non-tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, mengungkapkan bahwa langkah kerja sama ini merupakan strategi untuk menyiasati keterbatasan personel yang dialami oleh instansinya. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini tidak lagi didukung oleh badan ad hoc di tingkat kecamatan maupun desa karena masa tahapan pemilu telah usai.
"Di masa non-tahapan seperti ini, kami sudah tidak memiliki lagi badan ad hoc atau penyelenggara kami yang ada di tingkat kecamatan, desa, kelurahan, bahkan TPS," ujar Supriyanto dalam sambutannya. "Praktis kami di jajaran pengawas pemilu maupun di KPU itu hanya punya organ di tingkat kabupaten/kota".
Lebih lanjut, Supriyanto menegaskan bahwa salah satu fokus utama Bawaslu saat ini adalah mendata para pemilih pemula, yakni pelajar yang menginjak usia 16 hingga 17 tahun. Oleh karena itu, sinergi dengan instansi terkait, termasuk Kemenag yang menaungi sekolah-sekolah berbasis agama, dinilai sangat krusial.
Sementara itu, Kepala Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, menyambut positif kolaborasi tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi. Ia memaparkan besarnya potensi data pemilih yang berada di bawah naungan Kemenag Pati, di antaranya:
- Kemenag Pati memiliki sumber daya manusia yang sangat besar, mencapai hampir 25.000 pegawai yang terdiri dari ASN, guru madrasah, hingga tenaga pendidik TPQ dan Madin.
- Terdapat 84 lembaga Madrasah Aliyah (MA) dengan total puluhan ribu siswa yang merupakan basis pemilih pemula yang potensial.
- Terdapat ribuan santri, seperti sekitar 6.000 santri di salah satu pondok pesantren di Guyangan, di mana banyak di antaranya berasal dari luar daerah Kabupaten Pati yang juga membutuhkan pendataan hak pilih.
- Kemenag juga berjejaring luas hingga ke majelis taklim di tingkat grassroot.
"Kami persilakan, kami madrasah aliyah itu punya 84 lembaga. Dan saya yakin siswa semuanya itu adalah siswa pemula untuk pemilih," kata Ahmad Syaiku. Ia juga berjanji akan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memfasilitasi Bawaslu dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kepemiluan kepada para pelajar.
Dengan adanya kesepakatan ini, Bawaslu berharap akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Pati ke depannya akan semakin valid, serta mampu menekan angka golongan putih (golput) dari kalangan generasi muda.