Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pati Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026

Bawaslu Pati Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati melaksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pati, Kamis (1/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin, dan Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, M. Fahrudin. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB selama Triwulan III sekaligus untuk memperkuat strategi pengawasan pada periode berikutnya.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya serta mencegah terjadinya persoalan administrasi kepemiluan.

Dalam rapat evaluasi tersebut, jajaran Bawaslu Pati membahas berbagai hasil pengawasan yang telah dilakukan selama Triwulan III Tahun 2026. Evaluasi diarahkan pada pelaksanaan kegiatan pengawasan, hasil koordinasi dengan pemangku kepentingan, potensi kerawanan, serta tindak lanjut yang diperlukan untuk memperkuat pengawasan PDPB.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin, menyampaikan bahwa evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan pengawasan PDPB berjalan secara konsisten dan mampu merespons berbagai potensi kerawanan.

“Evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan PDPB berjalan sesuai dengan tujuan. Setiap hasil pengawasan perlu dicermati, dicatat, dan ditindaklanjuti agar potensi permasalahan data pemilih dapat diantisipasi sedini mungkin,” ujar Zaenal.

Menurut Zaenal, pengawasan data pemilih membutuhkan ketelitian dan koordinasi dengan berbagai pihak. Hal tersebut karena dinamika data kependudukan terus berubah, antara lain akibat adanya pemilih yang baru memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, perubahan elemen data, maupun perpindahan domisili.

Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Pati, M. Fahrudin, menekankan pentingnya dokumentasi dan pengelolaan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi.

“Hasil pengawasan harus terdokumentasi dengan baik sehingga dapat menjadi bahan untuk melihat perkembangan dan menentukan langkah pengawasan berikutnya. Koordinasi internal juga perlu terus diperkuat agar setiap potensi kerawanan dapat ditangani secara sistematis,” jelas Fahrudin.

Rapat evaluasi juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi pelaksanaan pengawasan, koordinasi, pencermatan data, maupun penyusunan dokumentasi hasil pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Pati akan menjadikan hasil evaluasi Triwulan III sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas pengawasan PDPB pada periode selanjutnya. Pengawasan akan terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip pencegahan, koordinasi, dan pencermatan terhadap potensi kerawanan data pemilih.

Melalui evaluasi secara berkala, Bawaslu Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. Upaya tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dalam rangka menjaga hak konstitusional masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya.