Bawaslu Pati Ikuti Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III, Dorong Validitas Data Pemilih
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (6/10/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husein, menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, terutama di masa non-tahapan pemilu. “Mengawasi data pemilih berkelanjutan adalah bentuk komitmen Bawaslu agar data pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang lebih valid dan minim kesalahan seperti periode sebelumnya,” ujarnya.
Husein juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang telah melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan pleno PDPB oleh KPU. Menurutnya, sebagian besar rekomendasi dari Bawaslu daerah telah ditindaklanjuti, termasuk pembenahan data pemilih lanjut usia, pemilih meninggal dunia, dan pemilih baru.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq, menegaskan bahwa penyusunan daftar pemilih yang valid dan akurat merupakan salah satu unsur penting untuk mewujudkan pemilu yang demokratis. Namun, ia mengakui bahwa persoalan validitas data pemilih masih menjadi tantangan yang berulang dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
“Masih sering ditemui data ganda, NIK tidak valid, pemilih yang sudah meninggal namun tetap tercatat, hingga warga yang berpindah domisili tetapi datanya belum diperbarui,” jelas Nur Kholiq. Ia menambahkan, permasalahan tersebut muncul karena sejumlah faktor, seperti belum terintegrasinya data KPU dengan data kependudukan, rendahnya kesadaran masyarakat memperbarui dokumen, serta masih adanya data anomali.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Jawa Tengah turut menyampaikan hasil pengawasan PDPB dari seluruh kabupaten/kota. Sebanyak 33 dari 35 daerah telah memenuhi jumlah minimal uji petik data, sementara dua lainnya masih di bawah target. Evaluasi juga menyoroti pentingnya keseragaman dalam pengisian alat kerja pengawasan PDPB, terutama pada kolom pemilih baru dan tidak memenuhi syarat.
Melalui rapat ini, Bawaslu Jawa Tengah mendorong seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan konsistensi dalam pengawasan data pemilih. Dengan demikian, diharapkan proses demokrasi ke depan dapat berjalan lebih akurat, partisipatif, dan berintegritas melalui data pemilih yang benar-benar valid.