Bawaslu Pati Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan Pemilu di Surakarta
|
Surakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan, Progres Perkembangan, dan Evaluasi kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Balaikota Surakarta, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi sekaligus upaya memperkuat peran kelembagaan pengawas pemilu, termasuk membangun sinergi dengan mitra strategis, terutama Komisi II DPR RI.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Jateng, Tri Adiyanto Baay, menegaskan penguatan kelembagaan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi internal maupun eksternal.
“Kita perlu koordinasi dan evaluasi agar pelaksanaan kegiatan di kabupaten/kota lebih terarah,” ujarnya.
Evaluasi dan Persiapan Kegiatan
Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, menambahkan, Rakor kali ini berfokus pada evaluasi dan persiapan penguatan kapasitas kelembagaan.
“Kita matangkan visi misi kegiatan, siapa yang diundang, hingga mekanisme pelaksanaan agar berjalan dengan baik,” kata Amin.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain, menekankan pentingnya penyusunan laporan hasil pengawasan secara tertib.
“Pembuatan laporan harus dilaksanakan dengan baik agar output pengawasan lebih berkualitas,” tegasnya.
Peran Humas dan Publikasi
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, menilai konten media sosial kini menjadi salah satu barometer kinerja Bawaslu kabupaten/kota yang selalu dipantau Bawaslu RI.
Ia juga mendorong agar hubungan antar-lembaga disesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Publikasi harus dimasifkan di semua platform untuk menunjukkan hasil kegiatan,” ujarnya.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin, menambahkan bahwa penyelenggaraan kegiatan di daerah perlu menyesuaikan kebijakan dan mekanisme dari pusat.
Ia menegaskan seluruh kegiatan diharapkan dapat terlaksana maksimal pada September 2025.
Dukungan Teknis dan Administrasi
Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng menekankan pentingnya kelengkapan administrasi, termasuk surat tugas, tiket, dan penginapan bagi narasumber maupun peserta. Menurutnya, setiap perubahan teknis harus tetap mengacu pada aturan dan dikonsultasikan dengan provinsi.
Editor dan Foto : Bawaslu Pati