Bawaslu Pati Ikuti Rapat Evaluasi SAKIP Tahun 2020
|
Bawaslu RI adakan rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2020 melalui google meet, Rabu (03/06/2020).
Dihadiri juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah termasuk Bawaslu Kabupaten Pati.
Rapat dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama pada pukul 09.30 s/d 10.30 WIB diikuti oleh beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah yang telah dijadwalkan oleh Bawaslu RI. Bawaslu Kabupaten Pati mendapatkan gilirin pada sesi kedua yakni pukul 10.30 s/d 11.30 WIB.
Kasubag Pemeriksaan Kinerja, Vebty Puput Purba menyampaikan beberapa materi tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dalam peningkatan akuntabilitas kinerja melalui evaluasi dan pengawasan internal.
Dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir ini, dari tahun 2017-2019, Bawaslu RI sudah mendapat predikat B untuk SAKIP. Bagaimana di tahun 2020 ? Dan mengapa harus perlu evaluasi Bawaslu di tingkat Provinsi?
"Sesuai peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 dan Menpan RB Nomor 12 tahun 2015 dalam hal penyetaraan tunjangan kinerja 80 persen, tiap kementerian dan lembaga harus mendapatkan nilai indeks RB minimal 75,01. Hasil evaluasi SAKIP menjadi salah satu komponen penilaian indeks RB," ujarnya.
Di tingkat Bawaslu Provinsi akan dilakukan dalam evaluasi SAKIP dan Bawaslu Kabupaten/kota berperan penting dalam supporting data pada Bawaslu Provinsi. Evaluasi SAKIP mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2020, untuk teknis pelaksanaannya berlangsung secara daring dan kelengkapan dokumennya di kirim ke Bawaslu RI.