Bawaslu Pati Ikuti Selasa Menyapa, Bahas Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Bungo
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menghadiri kegiatan diskusi hukum bertajuk Selasa Menyapa Edisi 8 yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (22/7/2025).
Diskusi ini mengangkat tema “Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kabupaten Bungo Berdasarkan Putusan MK Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025”. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam analisis hukum serta pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, membuka acara yang turut menghadirkan Diana Ariyanti (Anggota Bawaslu Jateng) sebagai pemantik diskusi. Sementara itu, narasumber utama yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarwan, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi dalam PSU Kabupaten Bungo.
Dalam pemaparannya, Ari menyoroti berbagai pelanggaran yang terjadi, mulai dari pemilih yang tidak memenuhi syarat namun tetap difasilitasi, praktik politik uang, hingga pelanggaran prosedur teknis oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Bawaslu Kabupaten Pati sendiri mengikuti kegiatan ini secara aktif bersama jajaran anggota, kasubbag, serta staf yang membidangi hukum. Mereka mencermati berbagai isu yang diangkat dalam diskusi sebagai bentuk peningkatan kapasitas internal dalam pengawasan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pati diharapkan semakin siap dalam merespons dinamika hukum Pemilu dan Pilkada, serta mampu memperkuat peran dalam penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilihan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati