Bawaslu Pati Lakukan Pengawasan Melekat Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pati, Kamis (2/4/2026) di Aula KPU Kabupaten Pati. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh prosedur pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Pati saat ini sebanyak 1.033.020 jiwa, yang terdiri dari 507.347 pemilih laki-laki dan 525.673 pemilih perempuan.
"Terdapat penurunan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan data Triwulan IV Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.038.010 jiwa," ujar Ahmad Adrik Yusri, Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Pati dalam paparannya. Penurunan ini merupakan hasil dari proses pemeliharaan data rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Pati memberikan catatan strategis terkait adanya sekitar 200 data pemilih yang terdeteksi invalid. Bawaslu menyarankan agar KPU segera melakukan Pencocokan Terbatas (Coktas) untuk membersihkan data tersebut pada periode pemutakhiran berikutnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pati, Supriyanto, menyatakan apresiasinya dan berkomitmen untuk mengagendakan pelaksanaan Coktas. Rapat pleno ditutup dengan penyerahan salinan Berita Acara Nomor: 45/PL.02.1-BA/3318/3/2026 kepada jajaran stakeholder dan perwakilan partai politik yang hadir