Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pati Serahkan Imbauan Pengawasan PDPB ke KPU Pati

Bawaslu Pati Serahkan Imbauan Pengawasan PDPB ke KPU Pati

Pati - Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Pati menyerahkan langsung surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati pada Senin (23/6/2025).

Surat imbauan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin, didampingi Kasubag Pengawasan Pemilu, M. Fahrudin. Sementara itu, dari pihak KPU, surat diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Pati, Nugraheni Yuliadhistinai, di Kantor KPU Pati.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam surat tersebut, Bawaslu menegaskan pentingnya pelaksanaan PDPB yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.

“Kami menekankan agar pelaksanaan PDPB tidak hanya sekadar formalitas administratif, tapi juga bersifat substantif. Artinya, harus terbuka, terdokumentasi dengan baik, serta melibatkan masyarakat,” ujar Zaenal Abidin kepada Kompas.com.

Bawaslu Pati juga mendorong pelaksanaan PDPB yang berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, termasuk penyusunan dan penyerahan berita acara secara berkala, serta koordinasi rutin dengan Bawaslu dan instansi terkait minimal setiap tiga bulan.

Selain itu, pentingnya keterbukaan dalam publikasi hasil rekapitulasi PDPB juga menjadi perhatian. Bawaslu mengimbau agar KPU menyampaikan data tersebut melalui platform resmi seperti situs web atau media sosial.

Dengan langkah ini, Bawaslu Pati menegaskan komitmennya dalam memastikan kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati

Tag
Bawaslu Pati
PDPB