Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pati Terima Kunjungan Staf BMN Bawaslu RI Untuk Perkuat Tata Kelola BMN

Bawaslu Pati Terima Kunjungan Staf BMN Bawaslu RI Untuk Perkuat Tata Kelola BMN

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menaruh perhatian serius pada tata kelola Barang Milik Negara (BMN), khususnya di lingkungan satuan kerja yang baru dibentuk. Sebagai langkah konkret, Bawaslu menggelar evaluasi langsung di berbagai daerah.

Pada Selasa (3/3/2026), perwakilan staf dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, turun langsung untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara pada Satuan Kerja Baru. Kali ini, evaluasi dilakukan di Bawaslu Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam peninjauan ini, tim menginventarisasi sejumlah aspek krusial, mulai dari status gedung hingga kelengkapan administrasi. Diketahui, Bawaslu Kabupaten Pati dengan kode satuan kerja 691812, saat ini menempati bangunan di Jl. Kolonel Sugiyono No.1. Gedung tersebut berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Pati dan masih berlaku hingga 22 Agustus 2029. Untuk urusan aset, tercatat ada sebanyak 170 unit BMN yang berada di bawah pengelolaan Satker Bawaslu Kabupaten Pati.

Dari sisi administrasi keuangan, ada progres positif. Bawaslu Kabupaten Pati dipastikan telah memecah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sejak Januari 2026. Selain itu, mereka telah melengkapi diri dengan akun Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan membagi peran kepada sejumlah pegawai, termasuk posisi approver dan validator.

Kendati demikian, masih terdapat sejumlah catatan administratif yang perlu segera diselesaikan. Tim monitoring menemukan bahwa proses Transfer Keluar Transfer Masuk (TKTM) aset, khususnya dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, belum rampung [3]. Dampaknya, Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk sejumlah barang inventaris, seperti perangkat teknologi dan kendaraan operasional, belum tersedia secara memadai [3].

"Belum dilakukan TKTM, namun sudah dilakukan pengecekan fisik atas barang-barang yang akan dilakukan TKTM," ungkap laporan hasil monitoring tersebut.

Terkait mobilitas, operasional pimpinan di Bawaslu Kabupaten Pati didukung oleh dua kendaraan roda empat. Satu kendaraan berstatus sewa, sedangkan satu lagi merupakan pinjam pakai dari pemerintah daerah setempat.

Hal menarik lain yang dibahas adalah rencana perbaikan infrastruktur Bawaslu Pati ke depan. Tercatat, satuan kerja tersebut pernah menerima hibah tanah dan bangunan dari Kementerian Keuangan. Namun, bangunan tersebut dilaporkan sudah dalam kondisi rusak berat. Mengingat gedung saat ini dirasa kurang mendukung, direncanakan adanya usulan pembangunan fasilitas perkantoran baru di masa mendatang.

Sebagai tindak lanjut, tim monitoring memberikan sejumlah rekomendasi bagi Bawaslu Kabupaten Pati. Rekomendasi tersebut meliputi percepatan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menyelesaikan TKTM, penyusunan SK Role SIMAN v2 yang terbaru, serta pelaksanaan kegiatan inventarisasi aset secara menyeluruh

Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati