Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pati Tertibkan 24 Ribuan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Penertiban APK di Masa Tenang

Pati - Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati mulai menertibkan lebih dari 24.000 alat peraga kampanye (APK) dari para calon Bupati dan Wakil Bupati Pati serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Penertiban ini berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

Bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta TNI dan Polri, Bawaslu Pati menurunkan berbagai APK, termasuk baliho besar di jalan Panglima Sudirman. Karena ukurannya yang tinggi, petugas terpaksa menggunakan mobil derek untuk menurunkan baliho tersebut.

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini mencakup dua baliho besar yang memuat gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Selain baliho besar, baliho kecil di sepanjang jalan juga diturunkan.

Tidak hanya itu, stiker-stiker bergambar pasangan calon yang ditempel di kaca belakang angkutan umum di terminal Kembangjoyo Pati juga ditertibkan. Angkutan kota yang sedang beroperasi di jalan tidak luput dari pemeriksaan, dan beberapa kendaraan harus dihentikan untuk penertiban APK.

Supriyanto menambahkan bahwa pihaknya menargetkan penertiban seluruh APK di 406 desa/kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan bisa selesai dalam dua hari. “Kami menargetkan semua APK yang ada di 21 kecamatan selesai kita tertibkan dalam dua hari di masa tenang ini,” pungkasnya.

Menurut Supriyanto, penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari jajaran pengawas. “Alat peraga kampanye ini teridentifikasi sesuai laporan dari jajaran pengawas kami, total baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang dicetak sendiri oleh pasangan calon, tim kampanye, relawan, dan lain sebagainya tercatat ada 24.000-an,” jelasnya pada Minggu (24/11/2024).

Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati

Tag
Bawaslu
Bawaslu Pati
Pilkada 2024
Masa Tenang