Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Minta Jajaran Daerah Fokus di Masa Non Tahapan Pasca Pemilihan 2024

Bawaslu RI Minta Jajaran Daerah Fokus di Masa Non Tahapan Pasca Pemilihan 2024

Jakarta - Tahapan Pemilihan Serentak 2024 telah selesai dilaksanakan. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menekankan pentingnya kesiapan jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota untuk menghadapi masa non tahapan yang akan berlangsung selama dua tahun ke depan.

Menurut Lolly, masa non tahapan menjadi periode krusial yang penuh tantangan. "Pasca-Pilkada selesai, tahun 2025 dan seterusnya adalah waktu tanam bagi Bawaslu. Masa non tahapan adalah masa yang berat, terutama bagi divisi pencegahan," kata Lolly dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Partisipatif, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).

Lolly menjelaskan bahwa periode ini merupakan momen membangun kesadaran publik terkait pengawasan partisipatif. "Ini bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Masa ini adalah investasi menuju Pemilu 2029. Butuh waktu lama untuk membangun kesadaran, tidak seperti membalikkan telapak tangan," tambahnya.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran Bawaslu di daerah untuk merencanakan strategi pengawasan partisipatif dengan serius. "Di masa non tahapan, pastikan sudah memiliki perencanaan yang baik. Ini adalah masa tanam untuk menumbuhkan kesadaran publik, yang nantinya akan dipanen menjelang Pemilu mendatang," ujar Lolly.

Selain itu, Lolly mengingatkan pentingnya laporan hasil pengawasan Pilkada dari Bawaslu di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pengawasan selama Pilkada Serentak 2024.

"Soal evaluasi penyelenggaraan Pilkada, akan ada surat edaran dari Bawaslu RI kepada Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota. Edaran ini berisi petunjuk untuk menyusun laporan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. Sukses pengawasan harus diikuti dengan sukses pertanggungjawaban," tutur Lolly.

Dengan demikian, Lolly berharap masa non tahapan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan mempersiapkan Pemilu di masa mendatang.

Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati

Tag
Bawaslu