Cara Unik Bawaslu Pati Maknai Ibadah Puasa untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu
|
Pati - Bulan Suci Ramadan menjadi momen refleksi yang mendalam bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati. Ibadah puasa dinilai memiliki filosofi yang sejalan dengan tugas pokok Bawaslu, yakni mengedepankan upaya pencegahan dari berbagai potensi pelanggaran untuk menjaga muruah demokrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Pati, Muhammad Fahrudin, dalam sebuah kultum bertajuk 'Strategi Pencegahan yang Efektif di Bulan Suci' yang diunggah di kanal YouTube Bawaslu Pati.
Fahrudin menganalogikan puasa yang esensinya menahan hawa nafsu dan mencegah kemungkaran dengan tugas pencegahan di Bawaslu. "Bila kita analogikan dengan Bawaslu, maka ketugasan yang paling relevan adalah pencegahan. Yang dimaksud dalam hal ini adalah mencegah terjadinya pelanggaran maupun sengketa pada setiap tahapan pemilu," terangnya.
Menurut Fahrudin, bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu cukup beragam. Mulai dari identifikasi kerawanan, pendidikan partisipatif, partisipasi masyarakat, kerja sama kelembagaan, naskah dinas, hingga publikasi masif kepada masyarakat.
Ia juga menepis anggapan bahwa Bawaslu minim kegiatan saat tidak ada tahapan pemilu atau pilkada. Pada masa non-tahapan, pengawasan dan pencegahan tetap berjalan secara berkelanjutan.
"Seperti pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui SIPOL, kemudian juga membangun kerja sama dengan instansi maupun stakeholder terkait," jelas Fahrudin.
Dalam kultum tersebut, ia juga membeberkan catatan kinerja Bawaslu Pati selama tahun 2025. Bawaslu Kabupaten Pati tercatat telah melakukan 203 langkah pencegahan. Rinciannya meliputi 7 pendidikan, 21 partisipasi masyarakat, 12 kerja sama, 4 naskah dinas, 153 publikasi, serta identifikasi kerawanan. Angka ini diharapkan terus meningkat pada tahun 2026.
Fahrudin menekankan bahwa mencegah jauh lebih efisien ketimbang menindak pelanggaran. Adagium "mencegah lebih baik daripada mengobati" sangat relevan, mengingat jika pelanggaran sudah terjadi, sumber daya seperti tenaga, pikiran, waktu, dan biaya yang terkuras akan sangat besar.
Di akhir kultumnya, ia kembali menarik benang merah antara tujuan ibadah puasa dengan tugas Bawaslu.
"Tujuan berpuasa adalah menjadikan insan yang bertakwa kepada Allah SWT. Maka Bawaslu melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran pemilu dengan tujuan menjaga pemilu yang bermartabat dan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia," pungkasnya seraya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa