Lompat ke isi utama

Berita

Cetak Skor 98,43, Bawaslu Dinobatkan Sebagai Lembaga Non-Struktural Paling Informatif 2024

Cetak Skor 98,43, Bawaslu Dinobatkan Sebagai Lembaga Non-Struktural Paling Informatif 2024

Jakarta - Bawaslu berhasil meraih penghargaan sebagai lembaga paling informatif dalam kategori lembaga non-struktural pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dan diumumkan dalam malam anugerah di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menerima langsung penghargaan tersebut dari Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro. Bawaslu mencatatkan nilai tertinggi dengan skor 98,43, mengungguli lembaga lainnya dalam kategori ini.

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa predikat informatif mencerminkan keseriusan lembaga dalam membangun kepercayaan publik. “Total 363 Kementerian/Lembaga yang dimonitoring dan dievaluasi. Sebanyak 162 mendapat predikat informatif, sementara 139 lainnya tidak informatif, mayoritas berasal dari BUMN hingga perguruan tinggi,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti bahwa penghargaan ini bertujuan mendorong badan publik untuk terus berinovasi dalam menyediakan informasi yang berkualitas. “Ada tujuh kategori badan publik yang menjadi fokus, termasuk Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik,” tambahnya.

Dalam daftar lembaga non-struktural, Bawaslu berada di peringkat pertama dengan nilai 98,43, diikuti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (97,40), dan Badan Amil Zakat Nasional (97,38).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyebut penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Bawaslu dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Bagja juga berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance. "Ini adalah wujud komitmen kami terhadap transparansi informasi demi membangun kepercayaan masyarakat," katanya.

Sebagai tambahan informasi, penghargaan ini menjadi bagian dari upaya KIP untuk memberikan apresiasi kepada lembaga publik yang telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor : Humas Bawaslu Pati

Foto : Bawaslu RI

Tag
Bawaslu
Rahmat Bagja