Dampak Efisiensi, Kendaraan Dinas Sewa Bawaslu Kabupaten Ditarik
|
Pati - Seiring dengan berakhirnya tahapan pengawasan Pemilihan Serentak 2024 pada Maret 2025, Bawaslu Kabupaten diwajibkan untuk melaporkan penggunaan dana hibah pengawasan. Laporan ini harus disampaikan pada awal April 2025, diawali dengan pelaporan kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi sebelum akhirnya diteruskan ke Pemerintah Daerah. Dalam masa akhir ini, Bawaslu Kabupaten juga menyusun berbagai laporan akhir, baik terkait keuangan maupun hasil pengawasan.
Di tengah bulan Ramadhan 2025 yang bertepatan dengan Maret, seluruh Bawaslu, mulai dari tingkat RI, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota di Indonesia, menggelar evaluasi pengawasan Pemilihan 2024. Evaluasi ini dikemas dalam program "Ngabuburit Pengawasan" yang ditayangkan melalui kanal YouTube, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam hasil pengawasan yang telah dilakukan.
Sementara itu, Bawaslu di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah masih aktif dalam memproduksi film dokumenter yang mendokumentasikan proses pengawasan Pemilihan 2024. Film ini dibuat untuk ketua dan anggota sesuai bidang tugas masing-masing. Selain itu, guna memperluas jangkauan informasi kepada publik, sedang disusun pula sebuah buku yang akan dipublikasikan secara luas. Mengikuti langkah efisiensi dokumentasi yang diterapkan saat Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Pati berinisiatif menyajikan buku dalam format PDF yang dapat diunduh oleh masyarakat secara mudah.
Selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada 2025, Bawaslu juga melakukan penyesuaian dalam fasilitas kendaraan dinas. Ketua, anggota, dan koordinator sekretariat tidak lagi mendapatkan mobil dinas dari anggaran APBN Bawaslu. Kendaraan yang sebelumnya disewa selama tahapan Pemilihan dari pos APBN kini mulai ditarik secara bertahap. Pada 7 Maret 2025, dua mobil yakni satu kendaraan sekretariat dan satu kendaraan Gakkumdu sudah dikembalikan. Selanjutnya, mobil dinas ketua dan anggota juga akan segera ditarik.
Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati