Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Keterbukaan Informasi, Bawaslu Pati Rapatkan Penyusunan DIP 2026

Dukung Keterbukaan Informasi, Bawaslu Pati Rapatkan Penyusunan DIP 2026

Pati - Bawaslu Kabupaten Pati menggelar Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester 1 Tahun 2026 di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat dan tim pengelola layanan informasi publik sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pati.

Rapat dilaksanakan dalam rangka melakukan inventarisasi, klasifikasi, serta pemutakhiran daftar informasi publik yang dikelola oleh masing-masing divisi dan subbagian. Penyusunan DIP menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kegiatan tersebut, peserta rapat membahas berbagai jenis informasi yang wajib diumumkan secara berkala, tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap kelengkapan dokumen pendukung layanan PPID dan kesiapan data untuk mendukung monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Bawaslu Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik melalui penguatan koordinasi antar divisi, penataan dokumentasi, serta optimalisasi publikasi informasi kepada masyarakat. Dengan tersusunnya Daftar Informasi Publik Tahun 2026, diharapkan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pati dapat berjalan lebih efektif, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.