Jadi Desa Pengawasan, Bawaslu Ajak Masyarakat Berani Melapor
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati kembali melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Pengawasan di Desa Wedusan Kecamatan Dukuhseti, Rabu (8/9/21)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kemaren Desa Wedusan dan juga di ikuti oleh para Perangkat Desa, PKK, dan juga tokoh masyarakat Desa Wedusan.
Afif, Selaku wakil dari Bapak Kades Desa Wedusan menyampaikan rasa Terima Kasih yang sebesar – besarnya Kepada Bawaslu Kabupaten Pati, karena sudah memilih Desa Wedusan menjadi Desa Pengawasan dan kami berharap kepada masyarakat Desa Wedusan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh – sungguh supaya nanti kita semua bisa mempraktekkannya dilingkungan kita.
Achwan, selaku Kordiv Hukum Humas Data dan Informasi menyampaikan bahwa Pemilu serentak yang akan datang itu akan dilaksanakan di Tahun 2024, itu berupa Pemilu dan Pilkada. Penyelenggara Pemilu itu ada 3, Yaitu : KPU bertugas secara teknis Seperti Surat Suara dll, Bawaslu bertugas mengawasi tahapan, DKPP bertugas memutus atau mengadili penyelenggara pemilu.
Semua warga Desa Wedusan harus ikut berpartisipasi dan turut serta mengawasi pemilu dalam semua tahapan dan tidak hanya sekedar nyoblos saja imbuhnya.
Suyatno, selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa juga menambahkan jika penyakit pemilu itu adalah Money Politik (Politik Uang), dan jiika Warga Wedusan ingin melapor jika ada pelanggaran di Desa nya bias melaporkannya tapi ada 2 syarat, Yaitu Syarat Formil dan Syarat Materiel.
Syarat Formil yaitu tau identitas pelapor, identitas terlapor, dan waktu pelaporan tidak lebih dari 7 hari (setelah hari kejadian) dan Syarat Materiil Yaitu : harus tau tempat dan kejadian, bias menjelaskan uraian kejadian, bukti berupa foto atau video. Dan diharapkan untuk warga Desa Wedusan mau membantu dalam pengawasan dari melaporkan pelanggaran sehingga pelanggaran tidak terjadi lagi. Agar warga Desa Wedusan dalam kepemiluan menjadi Lebih baik lagi dibandingkan yang sudah – sudah.
Salah satu masyarakat Desa Wedusan juga menambahkan, bahwa kegiatan yang di lakukan Bawaslu Kabupaten Pati ini sangatlah tepat sehingga bisa memberikan pengetahuan dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat Desa Wedusan supaya nantinya pada saat ada pemilu maupun pemilihan kita bisa ikut serta melakukan pengawasan. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya selesai di desa kami akan tetapi perlu dilakukan di desa yang lainnya .