Lompat ke isi utama

Berita

Laporan Pelanggaran Pemilihan 2024 Meningkat, Bawaslu Apresiasi Kesadaran Masyarakat

Laporan Pelanggaran Pemilihan 2024 Meningkat, Bawaslu Apresiasi Kesadaran Masyarakat

Manado - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn J.H. Malonda, mengungkapkan bahwa program sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilihan 2024 yang digencarkan oleh Bawaslu membuahkan hasil positif. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya jumlah laporan pelanggaran Pemilihan yang dilaporkan masyarakat, bahkan melampaui temuan pengawas.

"Dibandingkan periode sebelumnya, jumlah laporan meningkat signifikan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran semakin tinggi," ujar Herwyn dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Organisasi dengan Stakeholder di Manado, Sabtu (21/12/2024).

Data Laporan dan Temuan Pelanggaran

Hingga 8 Desember 2024, Bawaslu mencatat 3.023 laporan pelanggaran Pemilihan, dengan 575 temuan. Dari total laporan, 2.077 telah diregister karena memenuhi syarat formil dan materiil, sementara 1.330 laporan tidak diregister. Sebanyak 191 laporan masih dalam proses penanganan.

Dari kasus yang telah ditindaklanjuti, terdapat 847 pelanggaran yang terbagi menjadi:

  • 167 pelanggaran administratif,

  • 134 pelanggaran kode etik,

  • 142 pelanggaran pidana, dan

  • 499 pelanggaran hukum lainnya.

Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2024, terdapat 1.134 temuan dan 3.411 laporan. Dari laporan tersebut, 2.085 kasus diregister, 1.740 tidak diregister, dan 1.349 di antaranya dinyatakan bukan pelanggaran.

Apresiasi dan Komitmen Transparansi

Herwyn memberikan apresiasi kepada masyarakat atas peningkatan partisipasi mereka. Ia juga menyoroti pencapaian Bawaslu sebagai lembaga paling informatif menurut Komisi Informasi.

"Kami memiliki kanal informasi resmi dan mewajibkan seluruh anggota untuk mempublikasikan kegiatan melalui media sosial. Ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap transparansi kepada publik," jelas Herwyn, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat.

Penguatan Kelembagaan

Rapat Koordinasi Evaluasi Organisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bawaslu di berbagai wilayah Indonesia. Tujuannya adalah menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat desain kelembagaan pengawasan pemilu.

"Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk merancang kelembagaan pengawas pemilu yang lebih baik di masa depan," pungkas Herwyn.

Editor : Humas Bawaslu Pati

Foto : Bawaslu RI

Tag
Bawaslu
Partisipasi Masyarakat