Mengintip Strategi Bawaslu Pati Atasi Keterbatasan Pasukan Lewat Ngabuburit Pengawasan
|
Pati – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati terus berkomitmen menjaga hak pilih masyarakat meski saat ini tidak berada dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program inovatif bertajuk "Ngabuburit Pengawasan" yang diselenggarakan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Dalam edisi ketiga podcast Ngabuburit Pengawasan yang mengangkat tema "Mengawal Suara Rakyat di Bulan Suci", Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin, mengungkapkan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Menurut Zaenal, langkah ini penting dilakukan jauh-jauh hari untuk mengurai benang kusut permasalahan data pemilih yang kerap berulang di setiap penyelenggaraan Pemilu.
"Kesempatan di tahun ini kita memaksimalkan pendataan pemilih agar nanti di pemilu yang akan datang tidak seperti sebelumnya, di mana data pemilih pasti ada yang ganda atau yang sudah meninggal namun masih tercatat," ujar Zaenal Abidin.
Tantangan Pengawasan Tanpa Badan Ad Hoc
Zaenal tidak memungkiri adanya tantangan tersendiri dalam melakukan pengawasan di masa non-tahapan ini. Salah satu kendala utama adalah ketiadaan badan ad hoc seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang biasanya menjadi ujung tombak di lapangan.
"Dengan tidak adanya badan ad hoc, kami berusaha menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan instansi-instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) maupun pihak desa, yang datanya dapat dipertanggungjawabkan," jelas Zaenal.
Strategi yang digunakan Bawaslu Pati adalah dengan melakukan uji petik secara berkala, minimal setiap tiga bulan sekali. Mereka memperbarui data terkait perpindahan penduduk, warga yang meninggal dunia, warga yang baru memasuki usia 17 tahun, hingga status keanggotaan TNI/Polri.
Hasil uji petik ini kemudian akan disandingkan dengan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum rapat pleno triwulanan digelar.
Posko Aduan dan Imbauan untuk Masyarakat
Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pilih warga, Bawaslu Kabupaten Pati juga telah membuka posko aduan. Masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih, dapat melapor langsung ke kantor Bawaslu Pati maupun melalui platform media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan Twitter.
Di akhir sesi, Zaenal Abidin mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk lebih proaktif dan peduli terhadap proses demokrasi, sembari tetap menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
"Masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung di situs 'Cek DPT Online'. Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya belum terdata, bisa segera melapor ke Bawaslu Kabupaten Pati," tutupnya.
Program "Ngabuburit Pengawasan" ini sejalan dengan tema besar yang diusung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yakni "Sesarengan Ngawasi" (Bersama-sama Mengawasi), yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat sejak dini.