Meski Non-Tahapan Pemilu, Bawaslu Gaspol Gelar 'Ngabuburit Pengawasan' 2026
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi memulai rangkaian acara 'Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026'. Kegiatan yang digelar secara daring ini bertujuan untuk memanaskan mesin dan memperkuat kelembagaan meski saat ini tidak ada tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Kick off acara ini dilangsungkan pada Senin (23/2/2026) sore pukul 16.00 WIB. Mengusung tema "Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu", acara ini diikuti oleh jajaran Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia melalui saluran YouTube.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam arahannya, Bagja meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk mengintegrasikan kerja-kerja kelembagaan dengan nilai-nilai ketuhanan.
"Nilai-nilai seperti integritas, tanggung jawab, dan profesionalitas harus menjadi modal bagi pengawas pemilu dalam memastikan demokrasi Indonesia berjalan di rel yang tepat," tegas Bagja.
Ia juga mengingatkan kembali sejarah lahirnya Bawaslu yang berawal dari situasi ketimpangan di masa lalu, sehingga lembaga ini dituntut untuk selalu hadir mengawasi penyelenggara, peserta, hingga seluruh tahapan pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI (Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas) Lolly Suhenty menjelaskan bahwa Ngabuburit Pengawasan 2026 membawa dua misi utama, yakni misi internal dan eksternal.
Secara internal, Bawaslu mengambil filosofi kata 'Ramadhan' yang berarti membakar, yakni untuk membakar semangat kelembagaan di luar tahapan pemilu.
"Kedua, secara eksternal kegiatan ini sebagai pesan kepada masyarakat bahwa Bawaslu senantiasa bekerja meskipun di luar tahapan pemilu," jelas Lolly.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI (Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Totok Hariyono atau yang akrab disapa Cak Totok, menarik filosofi acara ini dari sejarah proklamasi kemerdekaan RI yang juga terjadi di bulan Ramadhan.
Menurut Cak Totok, Ramadhan adalah momentum pembebasan. "Pembebasan manusia dan jiwa dari rasa tamak, rakus akan kekuasaan, dan bebas dari praktik otoritarianisme dalam sistem demokrasi Indonesia," ungkapnya.
Sebagai informasi, program Ngabuburit Pengawasan ini bukan sekadar acara sehari. Rangkaian kegiatan untuk meningkatkan koordinasi dan menjaga komitmen integritas ini akan terus dilangsungkan hingga 13 Maret 2026 mendatang oleh Bawaslu RI Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.