Pembinaan Desa Pengawasan Pemilu di Desa Bancak
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan lanjutan Desa Pengawasan Pemilu di Desa Bancak Kecamatan Gunungwungkal, Rabu (31/8/21)
Dalam kegiatan pembinaan lanjutan Desa Pengawasan Pemilu tersebut dihadiri Perangkat Desa, BPD, PKK, dan juga tokoh Masyarakat Desa Bancak Kecamatan Gunungwungkal.
Kusmiyati, selaku Kepala Desa Bancak mengatakan, Pembinaan Desa Pengawasan di Desa Bancak Kecamatan Gunungwungkal ini, merupakan tindak lanjut dari program Bawaslu Kabupaten Pati di Tahun sebelumnya, dan ini merupakan kali ke-3 Bawaslu melukukan Pembinaan Desa Pengawasan Pemilu ini.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting guna menumbuhkan budaya anti politik uang khususnya untuk masyarakat di Desa Kami. Di harapankan masyarakat Desa Bancak dapat mempraktekkannya ketika ada pemilihan maupun pemilu dapan ikut serta dalam malukan pengawasan sehingga demokrasi yang bisa berjalan sesui dengan undang-undang, bersih dan adil imbuhnya.
Suyatno kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pati dalam sambutannya menyampaikan, masyarakat bisa ikut serta melakukan pengawasan dan juga melakukan pelaporan jika nanti mengetahui terjadinya pelanggaran dalam pemilihan maupun pemilihan umum. Tentunya dalam mealukan pelaporan kepada Bawaslu masyarakat tidak boleh sembarangan untuk melaporkan, karena laporan tersebut harus memenuhi dua syarat yaitu syarat materiil dan syarat formil. Apabila laporan tersebut tidak mempunyai syarat formil dan syarat matriil, nantinya laporan tersebut akan ditolak dan tidak bisa diregistrasi.
Ayu selaku kordiv. Pengawasan dan Hubungan antar lembaga menambahkan, bahwa hal yang sangat penting ketika melakukan pengawasan yaitu ketika melakukan pengawasan Daftar Pemilih dimana kita harus benar-benar teliti dalam melakukan pengawasan daftar pemilih supaya orang yang sudah meninggal tidak bisa masuk dalam daftar pemilih. Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Desa Bancak bisa membatu Bawaslu jika nantinya ada coklik daftar pemilih bisa ikut melakukan pengawasan supaya daftar pemilih ini sesuai dengan yang ada di masyarakat.
Salah satu peserta sosialisasi juga berpendapat, bahwa kami sangat senang sekali jika Bawaslu melakukan pendidikan atau pembinaan sampai ke desa-desa dimana kita dapat belajar dan mengetahui bagaimana melakukan pengawasan, melakukan pelaporan jika nantinya terdapat pelanggaran pada saat pemilu maupun pemilihan, semoga pembinaan ini bisa berlanjut dan bukan di Desa Bancak akan tetapi bisa dilakukan di desa yang lain. Dan semoga masyarakat semakin sadar akan berdemokrasi yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.