Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pati, Serta Persiapan Pengawasan Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pati Tahun 2024

Pengawasan Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pati

Pati, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pati lakukan pengawasan pengumuman pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 melalui Media Sosial, Media Masa Elektronik, maupun pengawasan secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Pati pada 24 s.d 26 Agustus 2024.

Tujuan dari pengawasan ini untuk memastikan KPU Kabupaten Pati melaksanakan pengumuman pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta membuka layanan helpdesk di Kantor KPU Kabupaten Pati sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Hasil pengawasan yang dilakuan oleh Bawaslu Kabupaten Pati, bahwa KPU Kabupaten Pati sejak tanggal 24 Agustus 2024 sudah melakukan publikasi pengumuman pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pati Nomor. 822/PL.02.2-Pu/3318/2/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 di media sosial dan website KPU Kabupaten Pati serta media masa elektronik yang ada di Kabupaten Pati.

Menjelang tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pati yang akan dilaksanakan mulai 27 s,d 29 Agustus 2024, Bawaslu Kabupaten Pati melakukan mitigasi dengan mengupayakan pencegahan terhadap adanya pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, pelanggaran pidana, dan sengketa pemilihan.

Pencegahan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Pati yaitu melakukan sosialisasi kepada Partai Politik terkait dengan potensi pelanggaran dan sengketa pada tahapan pencalonan dengan cara memberikan surat imbauan kepada KPU dan Partai Poltikik. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pati juga membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan yang melibatkan unsur Pimpinan dan juga Sekretariatan Bawaslu Kabupaten Pati serta membuka Posko Aduan Masyarakat pada tahapan pencalonan ini.

Pada tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pati, Bawaslu Kabupaten Pati akan melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Kabupaten Pati maupun melalui SILONKADA. Pengawasan tersebut meliputi, tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran, pengawasan terhadap persyaratan Pencalonan oleh Partai Politik dan pengawasan persyaratan calon beserta dokumennya. Selain itu, yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Pati adalah memastikan netralitas ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa serta Perangkat Desa dan tidak adanya penggunaan fasilitas negara.

Setelah melaksanakan pengawasan pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Pati juga akan melaksanakan pengawasan Pemeriksaan Kesehatan (RIKES) di RSUP dr. Kariadi Semarang. Dimana masing-masih Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pati akan melakukan Pemeriksaan Kesehatan tersebut selama dua hari. Sesuai dengan tahapan yang sudah di atur pada PKPU tentang Pencalonan, bahwa Pemeriksaan Kesehatan (RIKES) dilaksanakan mulai saat pendaftaran 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Pada Tahapan ini, Bawaslu Kabupaten Pati akan memastikan bahwa Pemeriksaan Kesehatan (RIKES) dilaksanakan sesuai dengan tata cara, prosedur, dan mekanisme sesuai dengan Keputusan KPU nomor. 1090 Tahun 2024.

Tag
Bawaslu
Bawaslu Pati
Pemilihan 2024