Penuhi Undangan Koordinasi Pra-Rekapitulasi PDPB TW IV KPU Pati, Bawaslu Pati Berikan Masukan Data TMS
|
Pati, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati pada hari Kamis, 04 Desember 2025. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Pati, hadir secara langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pati Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat (P2H), Zainal Abidin serta didampingi dari Unsur Kesekretariatan yaitu Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, Fahrudin dan staf.
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu dan KPU Kabupaten Pati membahas terkait kegiatan Coktas terkahir yang telah dilakukan diantaranya terhadap Pemilih yang tinggal di luar Negeri. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pati menyampaikan Masukan terhadap 20 (Dua Puluh) data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menanggapi hal tersebut KPU Kabupaten Pati, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Pati sebagai sesama Penyelenggara Pemilu dan juga mitra strategis KPU, dan akan menindaklanjuti Masukan yang telah diberikan Bawaslu Kabupaten Pati kepada KPU Kabupaten Pati dalam kesempatan tersebut, sebelum Rapat Pleno Pemuktahiran Data Pemilih (PDPB) Triwulan IV.