Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu se-Jateng Serentak Tandatangani Indikator Kinerja Utama 2026

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu se-Jateng Serentak Tandatangani Indikator Kinerja Utama 2026

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah bersama 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 pada Selasa (11/8/2026).

Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, menyelaraskan target, dan memastikan pencapaian kinerja kelembagaan pengawasan Pemilu berjalan maksimal.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini digelar secara daring dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Adapun pelaksanaan penandatanganan IKU merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, bersama Anggota Bawaslu Moh. Priyo Manfaat turut mengikuti rangkaian acara dan menandatangani dokumen tersebut secara virtual dari Kantor Bawaslu Kabupaten Pati.

Supriyanto menegaskan bahwa penandatanganan IKU 2026 bukan sekadar formalitas atau agenda administratif semata.

"IKU merupakan instrumen penting. Melalui IKU, setiap satuan kerja memiliki arah dan ukuran kinerja yang lebih jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah pijakan bersama untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil," ujar Supriyanto.

Lebih lanjut, indikator dalam IKU menjadi tolok ukur dalam menilai keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu. Hal ini mencakup aspek pencegahan, pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, hubungan kelembagaan, hingga penguatan kapasitas organisasi.

Sebelum prosesi penandatanganan serentak dilakukan, seluruh peserta yang terdiri dari jajaran Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jateng mendapatkan arahan langsung dari Tenaga Ahli Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu RI.

Arahan tersebut ditekankan pada pentingnya pemahaman jajaran Bawaslu terhadap kinerja kelembagaan yang terarah guna membangun tata kelola organisasi yang semakin akuntabel.

Prosesi penandatanganan Pernyataan Kinerja IKU 2026 kemudian dilakukan secara bertahap. Diawali oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kemudian dilanjutkan secara serentak oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dari kantor masing-masing.

Dengan adanya IKU yang terukur, pelaksanaan kinerja pengawasan di tingkat daerah diharapkan dapat dievaluasi secara lebih objektif.

"Komitmen ini sejalan dengan semangat Bawaslu untuk terus membangun lembaga pengawasan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kami di Bawaslu Pati siap menerjemahkan sasaran kinerja ini ke dalam program yang konkret demi menjaga kualitas pengawasan Pemilu," tutup Supriyanto.