Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Pagi, Kasek Bawaslu Pati Tekankan Kedisiplinan Fasilitasi Anggaran dan Aturan WFH Terbaru

Pimpin Apel Pagi, Kasek Bawaslu Pati Tekankan Kedisiplinan Fasilitasi Anggaran dan Aturan WFH Terbaru

Pati - Mengawali pekan kedua di bulan April, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar apel pagi rutin di halaman kantor setempat, Senin (13/4/2026). Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Pati, RM Ahmada Mangkunegara, memberikan sejumlah arahan strategis terkait kedisiplinan administrasi dan penyesuaian jam kerja pegawai.

Sehat Tak Pandang Usia

Dalam amanatnya, Ahmada mengawali dengan mengingatkan seluruh staf akan pentingnya menjaga kesehatan. Ia menyoroti fenomena medis saat ini di mana penyakit berat tidak lagi hanya menyerang usia tua, namun juga remaja bahkan balita.

"Sehat itu tidak hanya berkaitan dengan usia, tetapi bagaimana cara kita menjaga pola hidup, pola makan, dan pola istirahat. Saya harap rekan-rekan minimal menyisihkan waktu 30 menit setiap hari untuk berolahraga sebagai ikhtiar menjaga kebugaran di tengah tugas pengawasan yang padat," ujar Ahmada.

Evaluasi Layanan Digital dan Anggaran

Sisi krusial yang ditekankan dalam apel kali ini adalah profesionalisme sekretariat dalam memfasilitasi kebutuhan lembaga. Ahmada menyoroti adanya kendala teknis terkait langganan layanan pertemuan daring (Zoom Meeting) yang sempat terputus pada tahun anggaran sebelumnya, meski alokasi dana sebenarnya tersedia.

Ia meminta bagian keuangan dan perencanaan untuk lebih cermat, teliti, dan melakukan cek-recheck berlapis agar tidak ada keputusan pribadi yang menghambat fasilitas pimpinan dan lembaga.

"Jangan sampai ada alasan anggaran tidak tersedia padahal faktanya ada. Kita sudah menjadi Satker (Satuan Kerja), tata kelola rumah tangga kita atur sendiri. Saya minta KPA, PPK, dan seluruh staf terkait saling mengingatkan. Masalah kecil harus tuntas agar kita bisa menyelesaikan tanggung jawab yang lebih besar," tegasnya.

Penyesuaian Aturan WFH

Menutup arahannya, Kasek Bawaslu Pati juga mensosialisasikan surat terbaru dari Ketua Bawaslu RI mengenai pengaturan jam kerja ASN. Terdapat perubahan kebijakan terkait Work From Home (WFH) yang kini dikonsentrasikan pada hari Jumat.

"Berdasarkan arahan pusat, WFH dilaksanakan seminggu sekali di hari Jumat, kecuali bagi petugas jaga. Saya minta semua tetap mematuhi aturan absensi sesuai regulasi terbaru yang mulai berlaku efektif per 1 April ini," tambahnya.

Apel pagi yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh jajaran Komisioner, Kasubbag, serta seluruh staf teknis dan pelaksana di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pati. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama sebelum seluruh pegawai melanjutkan aktivitas pelayanan dan pengawasan.