Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Pagi Kepala Sekretariat Bawaslu Pati Wajibkan Seluruh Staf Susun Laporan WFH

Pimpin Apel Pagi Kepala Sekretariat Bawaslu Pati Wajibkan Seluruh Staf Susun Laporan WFH

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati memperketat pengawasan administratif terhadap pegawainya selama menjalankan kebijakan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH). Seluruh aparatur sipil negara (ASN) hingga jajaran pejabat struktural kini diwajibkan menyusun laporan kegiatan secara berkala.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati, RM. Ahmada Mangkunegara, dalam pengarahannya saat memimpin apel pagi di halaman kantor sekretariat Bawaslu Pati, Senin (20/7/2026).

Kebijakan ini berlaku bagi pegawai yang terjadwal melaksanakan WFH setiap hari Selasa dan Jumat. Penyusunan laporan ini diterapkan guna memastikan hasil (output) serta dampak (outcome) kinerja kelembagaan tetap terdokumentasi dengan jelas dan akuntabel.

"Tentu penangkap saya seperti itu yang dibagikan. Kami berharap semuanya bisa menaati, mengikuti, dan melaksanakan dengan baik," kata Ahmada dalam amanatnya di hadapan jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Pati.

Ahmada menambahkan, penataan administrasi ini menjadi instrumen penting bagi Bawaslu Pati untuk menjaga efektivitas pelayanan publik dan fungsi pengawasan pemilu, meskipun sebagian pegawai bertugas di luar kantor.

Kejar Target Realisasi Lembur Lewat Mekanisme TUP

Selain penertiban administrasi WFH, Bawaslu Pati saat ini tengah mengoptimalkan penyerapan anggaran melalui opsi Tambahan Uang Persediaan (TUP). Program kerja berbasis TUP ini ditargetkan berjalan secara intensif hingga akhir bulan Agustus mendatang.

Ahmada menyampaikan apresiasi kepada hampir seluruh subbagian yang telah aktif melaksanakan kerja lembur demi mengejar target-target teknis lembaga. Namun, bagi subbagian yang persentase jam kerjanya belum terpenuhi, Bawaslu Pati menginstruksikan agar sisa target tersebut dimaksimalkan pada pekan-pekan berikutnya.

"Harapannya memang bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," tegas Ahmada.

Sambut Positif Regulasi Jabatan Fungsional

Di sisi lain, Bawaslu Pati menyambut positif langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait Jabatan Fungsional Pengawas Pemilihan Umum.

Regulasi baru ini dinilai memberikan kepastian karier yang lebih baik bagi para ASN di lingkungan pengawas pemilu, khususnya bagi pegawai yang berniat beralih dari jalur struktural ke jalur fungsional.

"Ini kabar baik untuk teman-teman yang ingin mengambil opsi tidak struktural tapi fungsional. Sudah ada wadahnya, sudah ada 'rumah-rumahnya', ini bisa dilengkapi," jelasnya.

Minta Staf Tahan Diri Sikapi Isu ASN di Tingkat Nasional

Menutup jalannya apel pagi, Bawaslu Pati turut merespons dinamika yang tengah berkembang di tingkat nasional terkait pernyataan salah satu pimpinan DPR RI mengenai status kepegawaian ASN.

Menyikapi polemik yang sempat hangat tersebut, Kepala Sekretariat mengimbau seluruh jajaran di bawahnya untuk bersikap bijak dan menahan diri. Staf diminta tidak memberikan komentar secara berlebihan di media sosial dan mempercayakan respons representatif kepada Kemenpan-RB.