Puadi Minta Pusdatin Bawaslu Jadi Pusat Kecerdasan
|
Makassar - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi, menegaskan pentingnya mengubah cara pandang terhadap pengelolaan data dan informasi dalam pengawasan pemilu. Ia berharap Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu tidak lagi sekadar menjadi tempat penyimpanan laporan, tetapi bertransformasi menjadi pusat kecerdasan yang mampu menggerakkan seluruh ekosistem pengawasan.
Hal ini disampaikan Puadi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Gelombang I di Makassar, Selasa (16/9/2025). Puadi menjelaskan, Pusdatin harus menjadi "pusat saraf kelembagaan" yang mampu mengubah data mentah menjadi pengetahuan yang berguna untuk pengambilan keputusan yang cepat dan akurat.
Empat Kunci Transformasi
Menurut Puadi, ada empat orientasi penting yang harus dijalankan untuk mewujudkan visi tersebut:
- Digitalisasi dan Integrasi Sistem: Seluruh basis data pengawasan, mulai dari laporan masyarakat hingga putusan sengketa, harus dapat dianalisis secara real-time melalui sistem yang terintegrasi.
- Pemanfaatan Data Analitik: Bawaslu harus mampu menggunakan analisis data untuk memetakan area rawan, mendeteksi tren pelanggaran, dan memprediksi potensi masalah dalam pemilu.
- Transparansi dan Aksesibilitas: Puadi menekankan bahwa publik berhak mengetahui hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran. Prinsip ini harus diimbangi dengan tanggung jawab menjaga keamanan dan melindungi data pribadi.
- Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM): Keterampilan SDM harus ditingkatkan agar pengelolaan data berbasis teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal.
Puadi menyadari bahwa transformasi ini bukan hal yang sederhana, namun ia yakin dengan penguatan sistem, analisis, keterbukaan, dan SDM, data akan menjadi energi vital yang menggerakkan pengawasan pemilu.
Dalam acara tersebut, Bawaslu juga memberikan penghargaan kepada Bawaslu kabupaten/kota yang berprestasi dalam mengelola data dan informasi sebagai bentuk apresiasi terhadap keterbukaan informasi publik.
Sumber : Bawaslu RI
Foto : Bawaslu RI