Ratusan Data ASN Jawa Tengah Belum Diperbarui, Bawaslu Pati Minta Jajarannya Tak Lengah
|
Pati - Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, RM Ahmada Mangkunegara, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Pati untuk disiplin memperbarui data kepegawaian pada aplikasi MyASN.
Pesan tersebut disampaikan Ahmada saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Pati, Senin (26/10/2026).
Ahmada mengungkapkan, berdasarkan pembaruan data terkini di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, terdapat sekitar 600 dari total 740 ASN yang data tabulasinya belum mengalami perkembangan atau belum diperbarui.
"Pembaruan data di MyASN ini penting dan wajib dilakukan. Jangan sampai ada anggapan tidak perlu di-update karena takut dipindah jabatan atau pertimbangan lain. Tidak meng-update data juga berisiko bagi karier ASN itu sendiri," ujar Ahmada di hadapan para peserta apel.
Menurutnya, ASN yang tidak rutin memperbarui riwayat pekerjaan, sertifikat penugasan, hingga piagamaan penghargaan akan dinilai kurang produktif saat evaluasi manajemen talenta. Hal ini berpotensi memengaruhi penilaian dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Imbas pada Usulan Struktur Organisasi
Lebih lanjut, Ahmada menjelaskan bahwa percepatan pembaruan data kepegawaian ini berkaitan erat dengan proses penataan organisasi Bawaslu di tingkat daerah.
Dari total 253 satuan kerja (satker) Bawaslu se-Indonesia yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), baru sekitar 80 hingga 90 satker yang disetujui.
"Pengisian jabatan struktural yang tersisa baru bisa disetujui jika satker yang ada saat ini sudah terisi dan tertata dengan baik. Kereta ini tidak akan berjalan kalau pengisian jabatan belum tuntas," tegasnya.
Agenda Monev KIP dan Rencana Capacity Building
Selain masalah kepegawaian, apel pagi tersebut juga membahas dua agenda penting lainnya:
- Monev Keterbukaan Informasi Publik: Bawaslu Pati hari ini mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara daring. Ahmada meminta Subbagian Hukum di bawah koordinasi staf terkait untuk menyiapkan dokumen masukan secara maksimal agar target predikat badan publik yang "Informatif" dapat tercapai.
- Rencana Capacity Building: Pihak sekretariat tengah berkoordinasi dengan pimpinan terkait kepastian waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan capacity building bagi jajaran staf Bawaslu Pati.
Ahmada meminta seluruh staf untuk berkoordinasi aktif dengan pengelola kepegawaian guna memastikan proses penatausahaan administrasi berjalan optimal tanpa hambatan.