Lompat ke isi utama

Berita

Realisasi Anggaran Capai 101 Persen, Bawaslu Pati Rapatkan Barisan Evaluasi Program 2026

Realisasi Anggaran Capai 101 Persen, Bawaslu Pati Rapatkan Barisan Evaluasi Program 2026

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Kerja Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat kantor Bawaslu Pati, Rabu (28/10/2026). Rapat ini digelar guna menyisir pertanggungjawaban anggaran dan penuntasan administrasi menjelang tutup buku akhir tahun. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto, serta dihadiri jajaran komisioner seperti Sigit Pamungkas dan Ayu Dwi Lestari. Turut hadir Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian (Kasubag), Bendahara, serta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Pati. 

Dalam arahannya, Supriyanto menegaskan pentingnya akuntabilitas tata kelola keuangan negara, meski alokasi anggaran yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2026 terbilang terbatas.

"Sebagai lembaga vertikal, kita wajib patuh pada pimpinan. Bagaimanapun kondisinya, bahkan sebesar satu rupiah pun anggaran negara harus kita pertanggungjawabkan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku," ujar Supriyanto saat membuka rapat.

Supriyanto memaparkan, serapan anggaran Bawaslu Pati per akhir Oktober 2026 secara pembukuan tercatat telah menyentuh angka 101,40 persen. Ia meluruskan bahwa persentase yang melampaui 100 persen tersebut terjadi akibat adanya pagu minus pada pos belanja pegawai.

"Ada pagu minus khususnya di belanja pegawai seperti gaji dan honorarium. Namun jajaran tidak perlu risau, hak-hak tetap aman karena proses penyesuaian sedang berjalan sambil menunggu revisi dari DJKA (Direktorat Jenderal Anggaran)," jelasnya.

Penjelasan tersebut diperkuat oleh Kasubag Administrasi Bawaslu Pati, Frendi Ashar Kurniawan. Frendi membeberkan bahwa mayoritas mata anggaran telah terserap optimal di kisaran 90 hingga 100 persen. Pos yang tercatat masih tersisa antara lain alokasi perjalanan dinas sediaan sekitar Rp 874 ribu dan sisa anggaran lembur sekitar Rp 2,04 juta pada akun 511332. 

"Kegiatan efektif kita di bulan November dan Desember sudah sangat minim. Kami menargetkan seluruh rangkaian kegiatan dan penyusunan SPJ tuntas pada awal Desember sebelum tutup buku anggaran," kata Frendi.

Terkait kelengkapan berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Bendahara Pengeluaran Bawaslu Pati, Wahyu Eko Wijayanto, memastikan tertib administrasi sejauh ini berjalan tanpa kendala. Pihaknya menerapkan sistem penanggung jawab teknis (PIC) pada setiap agenda guna memastikan dokumen pelaporan langsung rampung pascakegiatan. 

"Dari tim keuangan, seluruh kelengkapan SPJ kegiatan sejauh ini aman dan lengkap. Kami langsung mengawal rekan-rekan PIC begitu agenda selesai dilaksanakan," tutur Wahyu.

Menutup sesi arahan, Supriyanto mengapresiasi kerja sama dan kedisiplinan jajaran sekretariat. Ia mengingatkan agar seluruh dokumen pertanggungjawaban dipersiapkan secara matang guna menghadapi audit berkala dari Inspektorat Bawaslu RI maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus menjadi tolok ukur perbaikan kinerja pada 2027 mendatang.