Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Tayu Dapatkan Antusiasme Tinggi
|
Pati – Kegiatan "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Tingkat Kecamatan" yang diselenggarakan di Rumah Makan Rakarori Tunggulsari pada hari Rabu (24/07/2024) berhasil menarik perhatian masyarakat setempat. Acara yang digelar oleh Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Tayu dihadiri sebanyak 50 peserta, yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam pemaparan materi, Achwan, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. "Masyarakat memiliki peran yang sangat vital dalam pengawasan pemilihan. Dengan berpartisipasi aktif, kita dapat memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara adil dan transparan," ujarnya. Ia juga menambahkan, "Pengawasan tidak hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga negara."
Sementara itu, Suyatno, yang juga menjadi narasumber, menjelaskan dasar hukum pengawasan partisipatif. "Dasar hukum pengawasan ini adalah Perbawaslu No 2 Tahun 2023. Setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih, dan ini merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus kita jaga," kata Suyatno. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan sangat penting untuk mencegah pelanggaran.
Acara ini juga membahas berbagai jenis pelanggaran pemilihan dan cara melaporkannya. Suyatno menambahkan, "Ada dua cara untuk melaporkan dugaan pelanggaran, yaitu secara langsung ke kantor Panwaslu atau Bawaslu, dan secara tidak langsung melalui email atau media sosial."
Peserta acara menunjukkan antusiasme yang tinggi dan berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan. "Kami ingin lebih banyak informasi dan pelatihan tentang pengawasan pemilu agar kami bisa berkontribusi lebih dalam menjaga demokrasi," ungkap salah satu peserta.
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Pati
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pati