Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut SE 36/2025, Bawaslu Pati Hadiri Rapat Koordinasi Kelembagaan Secara Daring

Tindak Lanjut SE 36/2025, Bawaslu Pati Hadiri Rapat Koordinasi Kelembagaan Secara Daring

Pati – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 36 Tahun 2025 sekaligus Update Informasi Kelembagaan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (1/9/2025).

Rapat ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, serta staf. Agenda utama rapat membahas pelaksanaan program penguatan kelembagaan sekaligus penyesuaian jadwal kegiatan sesuai dengan kondisi keamanan terkini.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan pentingnya fleksibilitas dalam melaksanakan agenda kelembagaan. Menurutnya, situasi nasional yang dinamis menuntut penyesuaian agar kegiatan dapat berjalan aman dan efektif.

“Kita antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika Bawaslu kabupaten/kota sudah menyusun acara, silakan dilaksanakan jika situasi kondusif. Namun bila tidak memungkinkan, segera komunikasikan untuk dilakukan penjadwalan ulang,” kata Amin.

Anggota Bawaslu Jateng, Achmad Husein, juga menyoroti dinamika keamanan di sejumlah wilayah. Ia meminta Bawaslu daerah untuk tetap waspada dan menyesuaikan agenda dengan kondisi lapangan. “Kondisi keamanan yang sedang memanas menuntut kita semua agar tetap waspada. Agenda penguatan kelembagaan bisa jadi perlu penyesuaian,” ujarnya.

Selain isu kelembagaan, Husein juga menyinggung undangan lomba debat hukum antar perguruan tinggi yang menjadi agenda tahunan Bawaslu RI. Ia meminta agar undangan tersebut segera ditindaklanjuti secara resmi sehingga kampus dapat terlibat secara optimal.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan, menekankan pentingnya seleksi peserta dari pihak eksternal dalam kegiatan penguatan kelembagaan. Ia juga memberi arahan agar publikasi kegiatan dilakukan secara proporsional dan tidak dengan poster mencolok yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Anggota Bawaslu Jateng lainnya, Muhammad Rofiuddin, memaparkan rekapitulasi jadwal penguatan kelembagaan. Ia menegaskan agar setiap kabupaten melakukan analisis situasi sebelum menentukan jadwal. “Persiapan detail sebaiknya dilakukan mendekati hari H, agar jika ada perubahan mendadak bisa segera diantisipasi,” ujar Rofiuddin.

Hasil rapat menyimpulkan bahwa sebagian kabupaten tetap melanjutkan agenda penguatan kelembagaan sesuai rencana, sementara lainnya harus menunda pelaksanaan karena kondisi yang belum kondusif.

Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati

Tag
Bawaslu Pati