Bawaslu Hadiri Sidang Pendahuluan Sengketa Pemilu 2024
|
Jakarta - Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) tahun 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) resmi dimulai pada Rabu (08/01/2025) di Jakarta. Dalam sidang ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hadir untuk memberikan pendampingan kepada Bawaslu daerah yang menjadi pemberi keterangan dalam 304 perkara sengketa hasil Pemilu Tahun 2024. Plh Ketua Bawaslu Totok Hariyono beserta dua anggota Bawaslu lainnya, Lolly Suhenty dan Herwyn JH Malonda, turut hadir secara langsung.
Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHP, proses pemeriksaan pendahuluan berlangsung pada 8-16 Januari 2025. Sidang ini dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh tiga hakim MK. Proses persidangan PHP tahun ini dijadwalkan berlangsung selama 45 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan.
Pada hari pertama, 8 Januari 2025, MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 47 perkara. Sidang dibagi dalam tiga sesi: pagi, siang, dan malam. Panel 3 pada sesi pagi dipimpin oleh Ketua Majelis Saldi Isra bersama Arsul Sani dan Ridwan Mansyur. Dalam sesi ini, Plh Ketua Bawaslu Totok Hariyono mendampingi Bawaslu daerah dalam sembilan perkara, di antaranya sengketa hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta beberapa Pilkada lain seperti Pilwakot Blitar, Pilbup Pandeglang, dan Pilbup Banjar.
Sementara itu, Panel 1 pada sesi pagi juga menggelar sidang dengan tujuh perkara yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty. Perkara-perkara yang disidangkan meliputi sengketa hasil Pilbup Pangandaran, Pilbup Bandung, Pilbup Subang, dan lainnya. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Suhartoyo bersama dua hakim MK, Daniel Yusmic P Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Pada sesi siang, Lolly Suhenty kembali mendampingi Bawaslu daerah dalam sidang di Panel 1. Sebanyak delapan perkara diperiksa, termasuk sengketa hasil Pilbup Magetan, Pilwakot Probolinggo, Pilwakot Bekasi, dan Pilbup Sukabumi. Sidang ini tetap dipimpin oleh Suhartoyo bersama hakim lainnya. Di sisi lain, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menghadiri sidang di Panel 3, yang menyidangkan enam perkara seperti sengketa Pilbup Bondowoso, Pilbup Kuantan Singingi, dan Pilwakot Pekanbaru.
Sebagai informasi tambahan, MK telah meregistrasi 309 perkara PHP tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 23 perkara merupakan sengketa hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 49 perkara terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, serta 237 perkara sisanya menyangkut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Editor : Humas Bawaslu Pati
Foto : Bawaslu RI