Bawaslu Jateng Minta Humas Daerah Tak Cuma 'Setor' Konten: Harus Substansial!
|
Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah meminta jajaran kehumasan di tingkat kabupaten/kota untuk mengubah pola kerja. Humas Bawaslu kini dituntut tidak sekadar mendokumentasikan kegiatan, melainkan menjadi instrumen strategis yang mampu menjelaskan kinerja pengawasan secara utuh kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, dalam acara Evaluasi Kehumasan Semester I Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Semarang.
"Kehumasan bukan hanya soal seberapa banyak konten yang diproduksi, tetapi bagaimana informasi yang disampaikan mampu menjelaskan kerja-kerja pengawasan Bawaslu secara utuh dan dipahami publik," kata Sosiawan dalam keterangannya, dikutip [Hari Ini].
Sosiawan menyebut publik saat ini membutuhkan informasi yang substansial. Karena itu, pemberitaan Bawaslu tidak boleh hanya berkutat pada formalitas acara, melainkan harus mengupas tuntas isu, tujuan, hasil, hingga dampak kegiatan tersebut bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti teknis penulisan berita di daerah agar dibuat dengan judul yang lebih ringkas, kuat, dan memikat pembaca. Konten-konten orisinal berbasis data lapangan, wawancara, hingga isu strategis pun harus diperbanyak.
"Konten orisinal harus diperbanyak. Kegiatan daerah, wawancara, data, capaian, inovasi, dan isu strategis merupakan bahan penting yang harus diolah menjadi informasi publik," tegasnya.
Soroti Kualitas Visual dan Video
Tak hanya teks, Bawaslu Jateng juga mendorong peningkatan kualitas visual. Poster dan infografis diminta berbasis data kinerja namun dikemas secara edukatif. Sementara untuk konten video, Sosiawan memberikan catatan khusus mengenai pentingnya penggunaan subtitle dan kualitas audio yang seimbang.
"Setiap konten harus dipastikan mudah dipahami. Kualitas teknis menjadi penting karena substansi yang baik akan kehilangan pesan apabila tidak dikemas dengan baik," ujarnya.
Daerah Paling 'Sregep' Bikin Konten
Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Jateng memberikan apresiasi terhadap sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota yang dinilai paling produktif selama Semester I Tahun 2026.
Untuk urusan konten media sosial terbanyak, Bawaslu Kabupaten Tegal memimpin dengan 1.032 konten, disusul Bawaslu Kabupaten Demak (1.021 konten), dan Bawaslu Kabupaten Banyumas (773 konten).
Sementara untuk kategori produk berita web, Bawaslu Kabupaten Magelang menjadi yang paling produktif dengan merilis 1.247 berita. Posisi berikutnya ditempati Bawaslu Kabupaten Tegal (842 berita) dan Bawaslu Kabupaten Banyumas (638 berita).
Meski produktivitas digital di beberapa daerah tergolong tinggi, Sosiawan mengingatkan agar kuantitas tersebut wajib dibarengi dengan kualitas komunikasi publik yang kuat.
Sebagai langkah konkret pasca-evaluasi, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jateng kini diwajibkan menyusun video kaleidoskop kinerja Semester I Tahun 2026. Video kreatif yang merangkum kerja pengawasan periode Januari-Juni ini ditargetkan tayang di media sosial paling lambat akhir Agustus 2026.