Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pati Ikuti Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Pati Ikuti Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026

Pati – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur kesekretariatan, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati mengikuti Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 Gelombang II yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara full distance learning pada tanggal 25 Juni hingga 1 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Angkatan 6 di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-1798/KP.06.04/SJ/06/2026 tanggal 16 Juni 2026, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan, sekaligus memperkuat profesionalisme aparatur dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti rangkaian pembelajaran secara penuh melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu dan pembelajaran jarak jauh.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati mengirimkan tiga peserta, yaitu Shofia Ismiana selaku Pranata Keuangan APBN Ahli Pertama, Amalia Sofa Izza selaku Analis Hukum Ahli Pertama, dan Diky Faisal Helmi selaku Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama. Ketiganya mengikuti pembelajaran bersama 562 peserta dari berbagai Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Selama lima hari pembelajaran, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan, antara lain perjalanan Pemilu dan pengawasan Pemilu di Indonesia, fasilitasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan, fasilitasi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, pemetaan kerawanan Pemilu, pengembangan kompetensi SDM Bawaslu, hingga prinsip dan kode etik penyelenggara Pemilu. Selain penyampaian materi oleh narasumber dan widyaiswara, peserta juga mengikuti studi kasus, pembelajaran mandiri, serta pemaparan tugas kelompok sebagai bentuk implementasi materi yang telah diterima.

Sebagai bagian dari proses pembelajaran, peserta juga diberikan penugasan kelompok yang berfokus pada analisis dukungan kesekretariatan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, serta pemetaan kerawanan Pemilu. Melalui penugasan tersebut, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi praktik-praktik terbaik (best practices), mengevaluasi kepatuhan terhadap prosedur, serta merumuskan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam mendukung tugas-tugas pengawasan kepemiluan.

Melalui keikutsertaan dalam Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesekretariatan agar mampu memberikan dukungan administratif, teknis, dan substantif secara profesional, akuntabel, serta adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Penguatan kompetensi aparatur diharapkan menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan Bawaslu yang semakin efektif serta mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.