Bawaslu Pati Launching Desa Anti Politik Uang & MoU dengan Pemdes Klakahkasian
|
Bawaslu Pati - Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Ahmadi bersama anggota Bawaslu Pati lainya lakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melaunching Desa Anti Politik Uang Desa Klakahkasian Kecamatan Gembong Kab. Pati di Wisata Bukit Kayangan Pati Desa Kalakhkasian Gembong Pati, Rabu, 07 April 2021.
Disambut hangat dari Kepala Desa Klakahkasian Handziq dan peserta sosialisasi serta menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu karena sudah mau memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Klakahkasian tentang pentingnya anti politik uang.
Handziq menambahakan meski pandemi Covid-19 sudah dianggap mereda, SOP protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dilakukan. Harus tetap menjaga jarak, memakai masker serta disediakan hand sanitizer sebagai bentuk pencegahan penularan.
Ahmadi menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat tentang anti politik uang dalam pemilihan umum. Meskipun banyak yang mengatakan politik uang sudah menjadi budaya. Namun, menurut Ahmadi tidak boleh dikatakan sebagai budaya politik uang.
Dihadiri pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono beliau menyampaikan pentingya anti politik uang dimulai dengan cara pencegahan. Agar ke depan kehidupan demokrasi di Desa Klakahkasian menjadi kawasan bebas politik uang sehingga Desa Klakahkasian menjadi roll model sebagai desa pelopor Anti Politik Uang di Kabupaten Pati.
Seusai sosialisasi bawaslu juga melakukan MoU dengan Pemerintah Desa Klakahkasian. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di pemilu 2024, dalam penandatanganan tersebut di saksikan 20 peserta sosialisasi.
Bawaslu juga berharap bisa terus bertambah desa yang komitmen dan menolak politik uang sampai pemilu mendatang.