Lawan Politik Uang "Ora Uwik Ora Oblos", Bawaslu Pati Gandeng Tim Futsal OPD Kecamatan Jaken
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati terus bergerak aktif dalam memetakan potensi kerawanan Pemilu demi menyongsong Pemilihan Umum Tahun 2029. Langkah kreatif pun diambil dengan menyasar komunitas olahraga daerah, salah satunya lewat agenda diskusi konsolidasi demokrasi yang digelar bersama tim futsal OPD Kecamatan Jaken. Uniknya, diskusi formal yang membahas isu krusial mengenai bahaya praktik politik uang (money politics) ini dilaksanakan langsung di sela-sela aktivitas olahraga di Lapangan Futsal Glory, Jalan M.H. Thamrin, Pati Wetan, Kabupaten Pati pada Kamis, 29 Januari 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya diskusi interaktif yang berlangsung selama 45 menit ini dengan dihadiri oleh lima orang peserta. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kecamatan Jaken secara tegas menyuarakan penolakan mereka terhadap fenomena politik uang yang selama ini beredar di tengah masyarakat Pati dengan slogan lokal "ora uwik ora oblos" atau yang berarti tidak ada uang, tidak mencoblos.
Menanggapi hal itu, Supriyanto mengingatkan kembali mengenai landasan hukum yang secara tegas melarang praktik tersebut. Ia memaparkan sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 515 dan Pasal 523 Ayat 3. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa politik uang tidak hanya terbatas pada pemberian uang tunai, melainkan juga mencakup pembagian barang seperti sembako hingga iming-iming janji berupa proyek atau jabatan tertentu demi memengaruhi pilihan pemilih.
Menurut Supriyanto, politik uang berdampak sangat negatif bagi masa depan daerah karena berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak kompeten dan tidak pro-rakyat. Akibatnya, pemimpin terpilih nantinya cenderung mengabaikan program pembangunan, menciptakan ketimpangan sosial-ekonomi, serta meningkatkan apatisme masyarakat karena mereka akan lebih fokus pada pengembalian modal kampanye daripada memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Langkah Bawaslu Pati ini juga sejalan dengan visi Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025-2029 untuk memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas. Sebagai bentuk tindak lanjut nyata dari pertemuan ini, tim futsal OPD Kecamatan Jaken menyatakan komitmennya untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pati. Selain itu, mereka juga siap bersikap tegas untuk segera melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu di lapangan. Melalui konsolidasi berbasis komunitas ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas pemilu dapat tumbuh subur dari tingkat akar rumput.