Pati sabet 3 besar terbanyak peserta SKPP di Jateng
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mengajak para milenial yang ada di Kabupaten Pati untuk ikut mendaftar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2021, pendaftraan SKPP 2021 sudah dibuka sejak (24/5/2021).
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021, merupakan program khusus dari Bawaslu RI yang diselenggarakan di 304 Kabupaten/Kota yang terpilih se-Indonesia.
Dari 304 Kabupaten/Kota se-Indonesia, di Jawa Tengah sendiri terdapat 18 Kabupaten/Kota yang diberi kesempatan untuk menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif salah satunya Bawaslu Kabupaten Pati.
Achwan selaku Kordiv. Hukum, Humas Data dan Informasi mengatakan, “Dengan terpilihnya Pati sebagai salah satu dari 18 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang menyelenggarakan pendaftaran SKPP Tahun 2021 ini, kesempatan emas bagi para milenial di Pati untuk ambil bagian dalam pendidikan ini, selain gratis pendidikan ini juga diajarkan langsung oleh para praktisi kepemiluan maupun akademisi. Bahkan yang berprestasi atau terpilih berhak mengikuti pendidikan ke jenjang menengah (tingkat provinsi-Red) dan lanjutan (tingkat Nasional-Red).”
Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021, sudah mulai dibuka pendaftar sejak tanggal 24 Mei 2021 yang lalu dan akan berakhir pada tanggal 28 Mei 2021. Adapun syarat yang harus dipenuhi jika mendaftar sebagai peserta SKPP 2021 yaitu berusia 20 hingga 30 tahun, pendidikan minimal SMA/SMA, kemudian diutamakan aktif dalam kegiatan berorganisasi.
Syarat lainnya, tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik, harus sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba, tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum. Dan pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021 melalui situs https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/.
Samapai Kamis (27/05/2021) pukul 17.00 Wib pendaftar SKPP dari Kabupaten Pati berjumlah 105 pendaftar, dengan jumlah tersebut Pati menempati posisi tiga besar pendaftar terbanyak di Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan dengan masih ada batas waktu pendftaran sampai tanggal 28 Mei 2021.
Achwan menambahkan, gunakan kesempatan ini untuk bisa menjadi bagian dari kader pengawas partisipatif dan kesempatan ini tidak akan bisa kita dapatkan ditempat lain imbuhnya.
