Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Pagi, Ketua Bawaslu Pati Apresiasi Pelaporan LHKPN dan LHKAN Tuntas 100 Persen

Pimpin Apel Pagi, Ketua Bawaslu Pati Apresiasi Pelaporan LHKPN dan LHKAN Tuntas 100 Persen

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar apel pagi rutin di halaman kantor sekretariat, Senin (9/2/2026). Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, menyampaikan sejumlah agenda strategis dan apresiasi atas kinerja administrasi jajarannya.

Dalam amanatnya, Supriyanto memberikan apresiasi khusus kepada seluruh pimpinan dan staf sekretariat. Ia mengumumkan bahwa kewajiban pelaporan harta kekayaan, baik Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) maupun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), telah rampung sepenuhnya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman jajaran sekretariat dan pimpinan yang sudah menyelesaikan kewajiban LHKAN dan LHKPN. Alhamdulillah, berdasarkan laporan Jumat kemarin, semuanya sudah lengkap," ujar Supriyanto di hadapan peserta apel.

Supriyanto merinci, pelaporan LHKPN mencakup lima orang pimpinan, Kepala Sekretariat (Kasek), serta Bendahara. Kepatuhan pelaporan ini dinilai penting sebagai wujud integritas penyelenggara pemilu dalam memenuhi kewajiban negara tepat waktu.

Selain isu kepatuhan laporan kekayaan, Supriyanto juga memaparkan agenda kerja Bawaslu Pati selama sepekan ke depan. Agenda eksternal hari ini meliputi kehadiran dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar di Pendopo Kabupaten.

Sementara untuk internal, Supriyanto menginstruksikan pelaksanaan rapat pleno rutin guna membahas tindak lanjut Surat Edaran (SE) terbaru dari Bawaslu RI, khususnya terkait Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO).

"Ada surat edaran baru terkait pendokumentasian kegiatan seperti 'Bawaslu Mengajar' dan kegiatan diklat. Dokumentasi video penerimaan penghargaan (award) juga harus disiapkan, tidak hanya bagi penerima pribadi, tetapi juga untuk kepentingan lembaga seperti PPID," jelasnya.

Menutup amanatnya, Supriyanto juga menyinggung persiapan teknis menuju status Satuan Kerja (Satker) mandiri. Ia meminta jajarannya mempersiapkan hal-hal teknis sembari menunggu arahan sinkronisasi jadwal dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.