Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Ibu Muslimat Desa Klakahkasihan
|
[Pati] Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Ibu Muslimat Desa Klakahkasihan Kecamatan Gembong, jum'at (28/21)
Kegiatan sosialisasi Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Klakahkasian Kecamatan Gembong dua bulan lalu.
Ayu, selaku Kordiv. Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pati menyampaikan, peran masyarakat terutama para Ibu-ibu Muslimat ini sangat di perlukan sekali dalam upaya melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya politik uang, karena politik uang merupakan hal yang sangat dilarang oleh hukum dan agama. Jika para ibu ibu muslimat ini ingin mencari pemimpin yang baik, kita harus membudayakan anti politik uang dalam kehidupan sehari-sehari kita khususnya pada saat pemilihan yang ada di Desa Klakahkasian ini.
"Bawaslu Kabupaten Pati akan terus melakukan sosialisasi dan terus menjalin kerjasama yang baik dengan komunitas atau kelompok masyarakat guna untuk mencegah ternjadinya politik uang"
Suyatno, Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pati juga menambahkan, bahwa para muslimat sebagai wanita yang sholehah tidak akan melakukan ghibah, namimah, apa lagi melakukan riswah. Diharapkan para Ibu-ibu muslimah Desa Klakahkasihan ini bisa ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan, menolak praktek politik uang, dan juga mencegah penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.
"Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Pati semoga para ibu-ibu muslimat Desa Klakahkasian bisa mengambil pelajaran dan bisa membantu Bawaslu untuk terus mengawasi dan mencegah praktek politik uang". Red.