Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pemutakhiran Data Pemilih hingga Proses PAW DPRD, Bawaslu Pati Rapatkan Barisan

Kawal Pemutakhiran Data Pemilih hingga Proses PAW DPRD, Bawaslu Pati Rapatkan Barisan

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati terus mematangkan langkah pengawasan di masa non-tahapan pemilu. Dua agenda krusial menjadi sorotan utama pekan ini, yakni tindak lanjut saran perbaikan data pemilih di KPU Pati serta pemantauan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, saat memimpin apel pagi rutin di halaman kantor Bawaslu Pati, Senin (21/9/2026).

Supriyanto mengungkapkan, surat saran perbaikan terkait hasil uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sebelumnya dilayangkan ke KPU Kabupaten Pati dijadwalkan segera ditindaklanjuti pekan ini. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan rekapitulasi PDPB Triwulan III di tingkat kabupaten.

"Kemungkinan sebelum diplenokan oleh KPU, seperti biasa kita akan diundang untuk melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu sebelum pelaksanaan rekapitulasi resmi," terang Supriyanto di hadapan jajaran sekretariat Bawaslu Pati.

Pantau Rencana Pelantikan PAW Anggota Dewan

Selain persoalan data pemilih, Bawaslu Pati juga menaruh perhatian pada dinamika legislatif daerah pascapemilu. Supriyanto menyebut pihaknya memantau rencana pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Pati dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) 2. Pergantian tersebut diproses menyusul meninggalnya salah satu anggota dewan terpilih.

Menurutnya, seluruh tahapan administratif dan klarifikasi di KPU Kabupaten Pati telah rampung dilaksanakan. Saat ini, proses pergantian tersebut tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri.

"Informasi yang kami terima, kemungkinan pelantikan PAW dilakukan dalam minggu-minggu ini. Kami tentu menunggu undangan resminya dan siap mengawal serta memantau perkembangan proses tersebut," imbuhnya.

Kebut Reviu Program Anggaran Jelang Akhir Tahun

Memasuki pengujung triwulan ketiga, Supriyanto turut menginstruksikan seluruh subbagian di lingkungan sekretariat untuk menyisir ulang rencana kerja anggaran. Ia meminta seluruh program kegiatan yang telah tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) maupun DIPA segera dieksekusi.

Pengecekan sejak dini dinilai krusial agar tidak ada kegiatan kelembagaan yang tercecer akibat sempitnya batas waktu revisi anggaran di akhir tahun.

"Segala hal yang sudah direncanakan sejak awal di RKA-K/L harus kita tuntaskan. Kita review kembali, jangan sampai ada program yang terlewat. Pengalaman tahun lalu, waktu revisi anggaran di akhir tahun biasanya sangat mepet," tegas Supriyanto.